Saturday, December 1, 2018

Tentang YADAKA TEGALGUBUG CIREBON

Pondok pesantern Darul kawakib yang kita kenal sekarang ini merupakan salah satu ponpes muda di daerah Tegalgubug Cirebon. Berdiri sejak 17 Agustus 2003 dibangun oleh KH. Lukman Hakim dan Ny Hj. Zairotul Haromain (LHZ). Beliau memiliki semangat mendirikan pendidikan bersama dan ikut mendorong kualitas pendidikan masyarakat dan bangsa.

Tempat yang dijadikan pondok pesantren tepatnya di seberang pondok gede Al-Anwariyah Tegalgubug Cirebon, yang merupakan ponpes milik kakek buyut dari KH. Lukman Hakim sendiri, Ki Anwar.

Pondok pesantren Darul Kawakib ini bersifat tradisional dan modern. Karena mengadopsi sistem sekolah modern seperti SMP dan SMK dengan kejuruan TKJ dan TKR untuk mengimbangi ritme global yang semakin berteknologi hingga para santri kelak tak buta arah ketika mereka terjun ke dunia luar, dan ponpes Darul Kawakib pun masih menkaji kitab-kitab salafi atau biasa dikenal kitab kuning seputar ilmu alat, fiqih, tasawuf dan masih banyak lagi. Ponpes ini memiliki ciri khas yaitu Al Quran dikaji tuntas mulai dari memperdalam ilmu tajwid sebagai at-tahsin  fashihnya bacaan hingga ilmu alat yang menjadi dasar pemahaman membaca kitab mulia ini, agar dapat langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

KH. Lukman Hakim wafat pada 22 Oktober 2013
dalam perkembangan selanjutnya, kepemimpinan pondok pesantren  Darul Kawakib diketuai oleh salah satu putranya, Ust. Ulul Azmi LHZ dan didampingi oleh sang ibunda. Adapun SMK Darul Kawakib dipimpin oleh Ust. Ahmad Hasan, sedangkan SMP Darul Kawakib dipimpin oleh Ustd. Mukarromah LHZ.

Seiring perkembangan zaman, ponpes Darul Kawakib dengan segala potensi, visi, dan misi yang dimiliki berupaya menigkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan yang diiringi sisem salafi  dengan berpedoman kepada literatur para ilmuan muslim terdahulu.

Salah satu sistem yang dipegang pesantren ini adalah bagi santri yang mondok di Darul Kawakib diharuskan menyelesaikan pendidikan formal sebagai amanat UU pendidikan Nasional sesuai dengan usia pendidikannya. Selain itu mereka pun diwajibkan mengikuti pendidikan non formal (madrasah diniyah) pesantren atau mengikuti pendidikan khusus yang diadakan oleh kyai-kyai sesuai spesialisasi ilmunya.



No comments:

Post a Comment